Anda mengetahui berupa tindakan korupsi, penyalahgunaan wewenang, kekerasan fisik, kekerasan seksual, perundungan/bullying, intoleransi dan pelanggaran lainya yang telah atau akan dilakukan oleh atasan, pegawai dan orang lain yang merupakan pejabat/pegawai atau orang yang bekerja pada unit kerja kemdikbudristek termasuk Perguruaan Tinggi Negeri?
Untuk anda yang ingin melaporkan namun ingin identitasnya dirahasiakan dan/atau mendapatkan pelindungan, silahkan melapor ke ITJEN KEMDIKBUDRISTEK melalui website https://wbs.kemdikbud.go.id
Sebagai Informasi, Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
What | : | Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui |
Where | : | Dimana perbuatan tersebut dilakukan |
When | : | Kapan perbuatan tersebut dilakukan |
Who | : | Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut |
How | : | Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb.) |
Jadilah whistleblower bagi Kemdikbudristek.